Selasa, 30 November 2010

Satpol PP Amankan 1 Penambang Liar


Sumenep-Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sayangnya, petugas kemudian melepaskannya dengan alasan tersangka sudah mendapat ijin dari kepala desa setempat.Sementara itu Kurdi HA, salah satu anggota komisi C DPRD Sumenep, mengaku menyesal dengan pelepasan tersebut, sebab menurutnya, berapapun pasir yang diambil tersangka, tetap dianggap sebagai penambangan liar. Sebab tersangka tidak memiliki izin dari instansi berwenang sesuai prosedur.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda Adalah Bentuk Kepedulian Terhadap Kami....
Terima Kasih

GILIGENTING POLO RADDIN

Silahkan Baca Juga