Minggu, 26 Juli 2009

Strategi Saling Menguntungkan

Ternyata memang Indonesia tidak bisa bilang tidak terhadap serbuan produk teknologi komunikasi dan informasi asing yang menyerbu Nusantara bak air bah, tergiur dengan potensi besar yang dikandung konsumen negara ini. Ini tecermin dari perselisihan kita dengan Research In Motion (RIM) perusahaan Kanada produsen Blackberry.

Kita heran kenapa yang menjadi sasaran regulator hanya produk Blackberry, produk ponsel cerdas yang memang tidak memiliki fenomena pertumbuhan yang tinggi diserap konsumen kecuali di Indonesia. Bagaimana dengan ponsel lain, seperti produk China yang murah meriah, iPhone buatan Apple yang dipatok dengan harga jual selangit, atau jenis ponsel cerdas lain seperti HTC buatan Taiwan.

Sepertinya regulator bekerja serampangan tanpa strategi dan menyebabkan kita kehilangan muka serta kehilangan potensi bisnis dengan kehadiran berbagai produk konsumtif yang menyerbu pelanggan telekomunikasi kita. Regulator bekerja ibarat ”orang suci” yang ingin melindungi konsumen dan mengharuskan pemegang merek untuk membuka pusat layanan atau produk Blackberry akan dianggap ilegal di Indonesia.

Kita tidak mau mengakui kalau tata cara impor kita karut-marut, menyebabkan maraknya perdagangan paralel yang menghadirkan pasar gelap Blackberry dan ponsel lain karena memang letak dan kondisi geografis kita, ditambah dengan perilaku birokrat yang memiliki potensi untuk terjadinya selundupan.

Saling menguntungkan

Yang tidak dipahami, kita semua dari regulator sampai konsumen berusaha menutup mata bahwa sifat layanan telekomunikasi dengan skema prabayar yang menyebabkan meledaknya penggunaan Blackberry karena memang skema layanan ini tidak ada di negara lain.

Dengan demikian, yang diharapkan dari pemerintah dan regulator adalah strategi baru yang mengikuti nuansa pertumbuhan dan perkembangan kemajuan teknologi komunikasi informasi itu sendiri. Bukan karena campur tangan atase perdagangan sikap kita menjadi berubah tidak garang seperti awal isu pusat layanan Blackberry diluncurkan.

Para pemegang merek teknologi komunikasi dan informasi perusahaan multinasional harus memahami, untuk bisa menikmati pasar konsumen Indonesia yang masif harus juga didasari dengan perilaku yang saling menguntungkan, bukan hanya mencekoki kita dengan berbagai produk buatan mereka.

Kita tidak ingin memaksa perusahaan multinasional ini membuka pabrik pencetak digital, ponsel, komputer, dan lainnya di Indonesia. Tapi kita ingin, kalau mereka mau menikmati pasar Indonesia, mereka buka kantor perwakilan sebagai tanda keseriusan untuk menikmati pasaran Indonesia, bukan kantor cabang perusahaan mereka di Singapura.

Dengan demikian, mereka bisa menentukan langsung perkiraan kebutuhan pasar dan memberikan dampak nilai tambah karena berbagai pihak ikut diuntungkan, mulai dari toko, konsumen, pelayanan, jasa, hingga riset bisnis. Juga, mereka bisa mulai menetapkan letter of credit (L/C) distributor dilakukan melalui bank lokal, bukan melalui bank asing seperti ketetapan mereka selama ini.

Akibatnya lagi, mereka juga ikut bertanggung jawab atas merebaknya paralel impor dan tunduk pada peraturan serta hukum Indonesia karena tidak mampu mengendalikan manajemen rantai pasokannya yang melulu dinikmati oleh rekan distributor mereka di luar negeri. Prinsipnya sederhana, sama-sama menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda Adalah Bentuk Kepedulian Terhadap Kami....
Terima Kasih

GILIGENTING POLO RADDIN

Silahkan Baca Juga